1. “POWER1 Jaminan Performa Lebih Baik” yang diselenggarakan oleh Castrol Indonesia akan diatur melalui Syarat dan Ketentuan (S&K) berlaku yang terkandung di bawah ini.
2. Penawaran ini berlaku untuk pembelian CASTROL POWER1 semua varian (kecuali CASTROL POWER1 Racing & Cruise) selama periode penawaran 1 April 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Setiap partisipan (konsumen) setuju dinyatakan bahwa telah membaca dan mengerti dengan S&K yang berlaku dan menyetujuinya.
3. Penawaran ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada konsumen untuk mengajukan klaim, apabila kendaraan (motor) konsumen mengalami kendala dalam 48 jam setelah pembelian dan penggantian oli CASTROL POWER1 di bengkel rekanan Castrol. Adapun kendala yg dimaksud seperti berikut:
• Overheat, Suhu mesin motor melewati batas normal pada komponen mesin (di atas 90 derajat celcius),
• Jika pada saat menarik handle gas terjadi ketidakstabilan pada tarikan mesin motor.
• Jika mesin motor mendadak mati saat sedang digunakan,
• Jika tarikan motor berat dan tidak bertenaga saat digunakan,
4. Hal atau kendala yang tidak ditanggung dalam klaim ini adalah sebagai berikut:
• Kelalaian yg dilakukan oleh mekanik maupun pemilik, yang tidak sesuai dengan prosedur standar pabrik berkenaan proses pemakaian atau penggantian oli,
• Ketidaksesuaian antara penggunaan oli Castrol dengan jenis mesin yang telah dianjurkan,
• Sudah melakukan modifikasi kendaraan meliputi mesin, sistem pengapian, dan hal-hal lainnya yang sudah tidak sesuai standar pabrik,
• Mencampur jenis oli lain dalam 1 waktu penggunaan,
• Kendala yang tidak berhubungan secara langsung setelah penggunaan atau penggantian oli.
5. Konsumen dapat menghubungi Customer Service Castrol Indonesia Melalui WhatsApp di nomor 08180216333 atau dengan mengklik tautan di bit.ly/DaftarMBG untuk mengetahui informasi tentang penawaran, atau untuk melakukan registrasi klaim.
6. Periode penawaran ini berlaku terbatas hingga 31 Desember 2021 kecuali penawaran ini diperpanjang atau diberhentikan oleh Castrol tanpa kewajiban pemberitahuan sebelumnya dan tanpa kewajiban apapun.
7. Penawaran ini hanya dapat berlaku satu kali per konsumen dalam rentang waktu 6 bulan, baik selama dalam periode penawaran maupun selama jangka waktu 12 bulan sejak penawaran awal di berikan (1 April 2021).
8. Penawaran berlaku hanya pada varian produk Castrol POWER1 berikut:
Nama Produk & Jenis Kekentalan |
POWER1 4T 10W-40 0.8L |
POWER1 MATIC 10W-40 0.8L |
POWER1 MATIC 10W-40 1L |
POWER1 MATIC 5W-40 1L |
POWER1 4T 10W-40 1L |
POWER1 MATIC 10W-30 0.8L |
9. Castrol tidak akan menerima segala keberatan atas ketertidaksediaan dari penawaran ini atau dengan alasan apapun secara langsung atau tidak langsung yang ditujukan pada Castrol.
10. Castrol Indonesia berhak untuk melakukan verifikasi kredensial data konsumen dan mendiskualifikasi klaim yang tidak sesuai dengan S&K berlaku atau hal lain yang dapat menghambat pengajuan klaim tersebut.
11. Dengan berpartisipasi dalam penawaran ini, konsumen menegaskan bahwa mereka:
a. Berusia di atas 18 tahun
b. Pembelian produk dilakukan dalam 2 hari sebelum pengajuan klaim
c. Setuju untuk membagikan foto/scan bukti pembelian asli (struk pembelian) dan mengirimkan struk/invoice/kwitansi yang asli sebagai bukti pembelian produk yang akan diajukan klaim.
d. Menyimpan botol kosong untuk dikeringkan dan dikirimkan kembali kepada pihak Castrol.
e. Setuju untuk mengirimkan kemasan produk yang telah dikeringkan, struk/invoice/kwitansi asli, No. HP, dan data diri KTP/SIM serta nama produk yang sesuai dengan produk Castrol yang diajukan untuk klaim kepada pihak Castrol Indonesia. Pengiriman dapat dilakukan ke alamat Warehouse Castrol di Jl. Raya Ciherang No. 9 RT 001 RW 006 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos – Cimanggis, Depok sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
f. Memiliki rekening netbanking yang valid dengan fasilitas IMPS, dan masih aktif untuk menerima dana pengembalian yang berdasarkan harga tertera pada invoice/struk/kwitansi atau maksimal dengan nilai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku dari Castrol Indonesia.
g.Hanya nomor rekening terdaftar dan sama dengan nomor yang didaftarkan pada form sebelumnya yang akan digunakan untuk pengajuan klaim dan berhak untuk menerima penggantian, tidak dapat dipindahtangankan ke nomor rekening lain.
h.Nomor rekening terdaftar atau yang didaftarkan saat ini sebelumnya sama sekali tidak pernah terdaftar dan menerima klaim dari penawaran program ini dalam waktu 6 bulan terakhir.
i.Jumlah uang yang akan dikembalikan disesuaikan dengan harga yang tertera pada struk/invoice/kwitansi asli yang dikirimkan konsumen dengan batas maksimal pengembalian sesuai dengan nilai jual HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditentukan oleh pihak Castrol Indonesia sbb:
Nama Produk & Jenis Kekentalan |
Maximal Penggantian (Rp.) |
POWER1 4T 10W-40 0.8L |
52,800 |
POWER1 4T 10W-40 1L |
64,000 |
POWER1 MATIC 10W-40 0.8L |
54,400 |
POWER1 MATIC 10W-40 1L |
65,000 |
POWER1 MATIC 5W-40 1L |
81,200 |
POWER1 MATIC 10W-30 0.8L |
51,000 |
j.Terlepas dari hal yang dinyatakan dalam dokumen ini, kewajiban atau tanggung jawab Castrol (baik dalam kasus gugatan ataupun sebaliknya) sesuai dengan S&K yang berlaku.
12. Untuk pengajuan klaim, konsumen harus mendaftarkan pengajuannya dengan menghubungi no WhatsApp Official Castrol di 08180216333 atau dengan mengklik tautan di bit.ly/DaftarMBG dalam waktu 2 hari sejak pembelian produk. Contohnya, jika kwitansi pembelian tanggal 10 Desember 2020, maka konsumen harus masuk ke pengaduan customer care paling lambat 12 Desember 2020 sebelum jam 23:59:59. Untuk detail data yang dibutuhkan seperti:
a.Nama Konsumen
b.Nomor Handphone
c.NO ID KTP/SIM pengguna
d.Nama Bengkel
e.Nomor rekening bank beserta nama bank tujuan.
f.Merk dan jenis model kendaraan yang menggunakan produk yang sudah dibeli.
g.Jumlah oli mesin yang dibutuhkan kendaraan seperti yang direkemondasikan untuk kendaraan tersebut (CC atau kapasitas oli mesin kendaraan)
h.Foto Invoice/kwitansi/struk asli yang telah di stamp oleh bengkel tempat mengganti oli tersebut (yang terdapat nama toko/stamp toko asli, nama produk, jumlah pembelian produk, tanggal pembelian, dan nomor Invoice)
i.Mengirimkan rekaman video pengurasan oli dengan memperlihatkan proses pengurasan oli, kendaraan, nomor plat kendaraan, dan juga botol kemasan oli asli yang diajukan untuk klaim dalam durasi video maksimal 30 detik.
13. WhatsApp Official Castrol atau pihak ke-3 akan menghubungi konsumen setelah memverifikasi pendaftaran dan memberikan informasi langkah selanjutnya
14.Konsumen harus mengeringkan dan mengirimkan botol oli varian CASTROL POWER1 yang telah dibeli sebelumnya disertai dengan Faktur atau Kwitansi pembelian asli ke alamat yang telah di tentukan oleh Castrol, serta untuk biaya pengiriman (kurir) menjadi tanggung jawab konsumen.
15.Kurir harus mencapai alamat yang telah ditentukan Castrol dalam waktu 15 hari setelah waktu klaim pendaftaran disetujui.
16.Merupakan tanggung jawab konsumen untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan sudah diperbaharui dan akurat agar dapat menerima uang kembali atau notifikasi tepat waktu.
17.Jika terjadi perselisihan, keputusan Castrol akan dianggap final dan mengikat.
18.Castrol berhak untuk mendiskualifikasi konsumen dari manfaat penawaran jika terdapat aktifitas yang diidentifikasikan sebagai penipuan untuk tujuan memperoleh manfaat dari penawaran.
19.Jika terdapat ketidaksesuaian antara S&K yang berlaku dengan iklan, publisitas dan materi lainnya yang berkaitan dengan Penawaran (pengajuan claim), S&K ini yang akan berlaku.
20.Konsumen mengakui bahwa ia tidak tertuduh atau dihukum atau secara individu/kelompok terlibat dalam tindak pidana hukum yang akan mencegahnya untuk berpartisipasi dalam penawaran (pengajuan klaim) ini.
21.Jika terjadi pelanggaran S&K yang berlaku oleh konsumen, maka konsumen akan didiskualifikasi dari pengajuan klaim dan akan bertanggung jawab atas segala tindakan (pidana/perdata) yang ditimbulkan dari pengajuan klaim tersebut.
22.Castrol tidak akan bertanggung jawab untuk menanggung/menggantikan semua biaya yang telah dikeluarkan oleh konsumen dalam proses penawaran tersebut (pengajuan klaim). Semua biaya dan pengeluaran yang dikeluarkan oleh konsumen dalam proses pengajuan klaim akan ditanggung sepenuhnya oleh konsumen.
23.Dengan berpartisipasi dalam Program Penawaran ini (Pengajuan Klaim), setiap konsumen secara tegas menyetujui bahwa Castrol tidak akan bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan apapun yang terjadi pada kendaraan konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung.
24. Setiap pertanyaan maupun masalah yang terjadi terkait Penawaran akan dilayani oleh Pihak Castrol selama masa penawaran saja, setelah berakhirnya masa penawaran tersebut Castrol tidak akan menerima korespondensi atau komunikasi yang berkaitan dengan uang kembali maupun penawaran lainnya dari pihak siapa pun.
25.Castrol berhak, kapanpun, tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa memberikan alasan apapun untuk menambahkan/mengubah/memodifikasi /menunda/ membatalkan atau mengganti semua atau sebagian dari S&K, mengganti dengan tawaran lainnya, serupa maupun tak serupa dengan tawaran ini.
26.Konsumen tidak terikat dengan apapun untuk berpartisipasi atau mengikuti Penawaran ini. Partisipasi dilakukan dengan sukarela, dan penawaran ini dibuat semata-mata berbasis upaya kami untuk memberi yang terbaik.
27.Konsumen tidak dapat mengalihkan S&K yang berlaku, hak, manfaat atau kewajiban apapun tanpa mendapatkan izin tertulis dari Castrol. Setiap pengajuan klaim yang tidak berhasil diproses karena tidak mematuhi S&K yang berlaku akan batal secara hukum. Castrol dapat menetapkan S&K yang berlaku, secara keseluruhan maupun Sebagian, kepada pihak ke-3 atas kebijakannya sendiri.
28.Castrol berhak setiap saat untuk mengubah bagian mana pun dari S&K ini atas kebijakannya sendiri. Konsumen setuju untuk mengunjungi kembali S&K secara teratur untuk memastikan bahwa mereka tetap mendapat informasi mengenai setiap perubahan. Konsumen melanjutkan penggunaan penawaran akan pembaharuan S&K yang sudah dimodifikasi.
29.Castrol akan dibebaskan dari kinerja berdasarkan S&K ini, sejauh hal itu dicegah atau tertunda dari pertunjukan, secara keseluruhan atau sebagian, sebagai akibat dari suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh atau akibat dari: (a) tindakan Tuhan; (b) aksi perang, aksi terorisme, pemberontakan, huru-hara, sipil gangguan atau pemberontakan; (c) karantina atau embargo; (d) pemogokan buruh; (e) kesalahan atau gangguan pada kegagalan perangkat keras atau jaringan atau perangkat lunak komputer; atau (g) penyebab lainnya (baik serupa atau berbeda) di luar kendali Castrol.
30.Dalam hal apapun Castrol dan / atau afiliasinya tidak bertanggung jawab atas kerugian konsekuensial, bahkan jika itu terjadi kerugian konsekuensial secara wajar dapat diperkirakan atau telah diberitahukan tentang kemungkinan timbulnya hal itu. Kerugian konsekuensial mengacu pada: (i) hilangnya pendapatan, produksi atau keuntungan aktual atau yang diantisipasi; (ii) menipisnya niat baik atau reputasi pasar; (iii) hilangnya tanda terima bisnis, kontrak, harapan atau peluang komersial; dan (iv) kerugian tidak langsung, konsekuensial atau khusus.
31.Setiap perselisihan mengenai tawaran ini akan tunduk pada peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia
32.Jika terjadi perselisihan atau perbedaan antara konsumen dan Castrol yang timbul atau dalam hal apa pun terkait S&K ini, hal yang sama akan dirujuk ke arbitrase dan akan dilakukan oleh pihak tunggal arbitrator yang ditunjuk oleh Castrol. Proses arbitrase akan dilakukan di Jakarta, di sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia
33.Dalam hal apa pun Castrol dan / atau afiliasinya berhak mengubah jenis konversi pengembalian dana (uang) dengan nominal yang telah di tentukan pada S&K baik dalam bentuk fisik maupun digital sebagai penggantian dari penawaran program ini sewaktu-waktu apabila diperlukan.